Banyuwangi, Skandal
Guna meminimalisir tingkat pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polsek Kalibaru,Polresta Banyuwangi,Polda Jawa Timur, Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Kalibaru,dua hari terakhir gencar menggelar operasi rutin (opstin) pada sejumlah titik di wilayah kerjanya. Opstin yang dilaksanakan seperti hari ini, Rabu (15/01/2020), di Jalan Raya Jember-Banyuwangi no.16 depan hotel Raung Kalibarukulon.
Operasi rutin dipimpin langsung Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabar,S.H didampingi Kanit Lantas Polsek Kalibaru, Iptu Nanang Wardhana. Dalam keterangannya di lokasi Opstin, AKP Abdul Jabar,S.H menyebutkan, target operasi yang dilakukan adalah kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kendaraan yang memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai standar.
“Hari ini, kami melakukan operasi rutin dalam rangka meminimalisir tingkat pelanggaran lalulintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kalibaru Polreta Banyuwangi. Target operasi kami adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK, SIM, dan pelanggaran langsung terlihat kasak mata misalnya tidak menggunakan helm atau tidak dilengkapi kaca spion. Pelanggaran itu langsung kami berikan surat tilang sebagai langkah penindakan,” terang AKP Abdul Jabar,S.H.
Selain itu lanjut Jabar, yang menjadi sasaran target operasi juga yakni kendaraan roda empat yang menggunakan pelat hitam, namun digunakan mengangkut penumpang umum. Hal ini kata dia, sangat jelas tidak sesuai dengan peruntukannya, serta penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan standar.
Dari pantauan langsung awak media ini di lokasi,satu jam (sejam) opstin digelar, puluhan kendaraan terjaring dengan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.{MSh}